Header Ads

Membayarkan zakat fitrah keluarga

Tanya:
Di sebagian kampung di tempat kami, beberapa keluarga berkumpul dalam satu rumah. Dan ketika mengeluarkan zakat fitrah, mereka mengeluarkan zakat fitrah dari makanan yang ada di rumah, padahal makanan ini dibeli oleh salah seorang dari mereka dan tidak bekerja sama dengan yang lainnya. Perlu diketahui, bahwa kebiasaan mereka sehari-hari, tidak bersama-sama didalam membeli makanan. Siapa yang ingin membeli, silakan ia membeli, tanpa mengharuskannya.
Maka apakah boleh bagi mereka untuk mengeluarkan zakat fitrah dari makanan yang ada di rumah, ataukah masing-masingnya diharuskan membeli untuk membayarkan zakat fitrah baginya?

Jawab:
Oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'iy rahimahullah

Yang demikian itu tidak mengapa, insya Allah. Bahkan boleh bagi orang lain untuk secara suka rela membantu sebuah keluarga atau beberapa keluarga, dan mengeluarkan zakat fitrah bagi mereka.

Sumber: Kaset pertanyaan dari Maharah
Dinukil dari Majmu'ah Ulama Al-Yaman As-Salafiyyin

Alih bahasa: Al Ustadz Abdul 'Aziz Bantul hafizhahullah
Diberdayakan oleh Blogger.