Header Ads

Bolehkah berbuka puasa itu bukan kurma?



Tanya:
Apabila pada saat berbuka tidak didapati kurma, apakah boleh makan kue yang manis, dan apakah minum teh yang dicampur es menyelisihi hadits Anas bin Malik?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Berbuka dengan apa saja, mau teh yang paling panas, sampai teh yang paling dingin, boleh. Termasuk perkara yang sunnah, na'am bersegera berbuka dengan apa saja, yang jelas itu halal, na'am. Dengan kue yang manis, silahkan. Kue yang manis atau yang lainnya, diperbolehkan. Cuma kalau ada kurma, itu yang afdhal. Bukan berarti yang lain tidak boleh, jadi jangan disalah pahami. Kita menjelaskan tentang apa yang afdhal untuk dimakan. Kalau tentang bolehnya, semua boleh asal jangan yang keras seperti batu, yang halal, yang bisa dimakan. Semua boleh, makan apa saja, minum apa saja. Tapi kalau ada kurma, itu lebih afdhal.

Tapi kalau misalnya, ada orang yang mengalami penyakit gula (diabetes), boleh tidak makan kurma? Ini diperbincangkan juga oleh para ulama. Bagaimana dengan orang yang terkena dan mengidap penyakit diabetes? Apakah tetap sunnah bagi dia makan kurma? Maka dalam hal ini, dikembalikan kepada dokter untuk mengukur kadar kesehatannya orang ini. Kalau misalnya setelah diperiksa tidak memudharatkan bagi dia untuk makan satu biji kurma, kalau lebih memudharatkan. Ya sudah, satu biji kurma, sunnah. Ternyata tidak bisa makan sama sekali walaupun satu biji, ya sudah jangan.

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفۡسًا اِلَّا وُسۡعَهَا

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya (QS Al-Baqarah: 286)

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS An-Nisaa: 29)

Wallahu a'lam

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.