Header Ads

Ketika bayi belum sempat aqiqah, apakah setelah dewasa wajib aqiqah?

Tanya:
Bismillah. Apa yang harus dilakukan seorang ummahat yang dulu saat bayi dia belum dinasikahi orang tuanya karna mereka awamun naas? Jika ada kewajiban nasikah bolehkah suaminya yang menasikahi/orang tuanya? Jazaakumulloh khoyr.

Jawab:
Berselisih para ulama dalam masalah ini. Yang disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam adalah dihari ketujuh. Dan nasikah hukumnya sunnah muakkadah.
Diberdayakan oleh Blogger.