Header Ads

Apakah sikat gigi menggunakan odol membatalkan puasa

Tanya:
Ustadz, ana mau bertanya. Tadi setelah adzan subuh yang kedua, ana sikat gigi pakai odol. Apakah puasa ana batal?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Puasa antum tidak batal. Tidak ada dalil yang menunjukkan batalnya puasa seorang karena dia menggunakan pasta gigi. Namun para ulama menganjurkan, sebaiknya tidak menggunakan pasta gigi ketika berpuasa. Karena rasanya yang sangat menyengat, kadang-kadang sampai ke kerongkongan. Namun kalau seorang sudah terlanjur melakukannya, selama dia tidak ada sesuatu yang dia telan dari kumur-kumurnya, atau dari air yang dia masukkan ke dalam mulutnya, maka puasanya tidak batal. Wallahu ta'ala a'lam bishawab.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.