Header Ads

Bolehkah menjual barang yang dianggap memiliki barokah

Tanya:
Apakah diperbolehkan menjual barang yang dianggap barokah oleh orang awam? Seperti bambu yang memiliki ruas berhadapan, batu-batuan, batu cincin buntat upon? Yang dimana kita menganggap barang ini hanyalah barang biasa, dan apakah hukumnya?

Jawab:
Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan:

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Dua orang yang bertransaksi jual beli itu punya hak khiyar (memilih) selama belum berpisah. Bila keduanya jujur dan menerangkan (apa adanya), maka keduanya akan diberi barakah dalam jual belinya. Tapi bila mereka berdusta dan menyembunyikan (cacat) maka akan dihilangkan keberkahan jual beli atas keduanya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud)

Jelaskan apa adanya.

"Ini apa ini?"

"Ini piring,"

"Piring apa?"

"Piring biasa, lihat sendiri, mau beli silahkan"

"Oh ini piring sudah pernah dipakai guru Ijai, ini sudah berapa tahun digunakan oleh guru Ijai, jadi barokahnya lebih..."

Kadzab, dajjal, mau melariskan.

Jual tasbih, yang harganya lima ribu rupiah, jadi lima puluh juta, seharga mobil. Kenapa? Oh, ini pernah dipakai guru Ijai. Sekarang bukan Ijai saja, guru Ijai dan guru Uje. Allahul musta'an. Jadi mahal, kenapa? pernah dipakai.

Asy Syaikh Shalih As Suhaimi hafizhahullahu ta'ala, beliau pernah ditanya tentang hukum memakai tasbih, memakai subhah, biji-bijian tasbih. Maka jawaban beliau simpel sekali "biji-bijian tasbih, tempatnya tempat sampah", itu lebih bagus. Jangan berbisnis dalam perkara bid'ah. Jangan berbisnis dalam hal-hal yang menurut anggapan orang-orang awam bahwa itu memiliki barokah. Berarti kita ikut menolong mereka untuk terjatuh dalam kesesatan, dalam fitnah.

Jual senjata silahkan, jual pisau, jual parang, silahkan jual. Tapi kalau mengatakan, "ini sudah sekian lama, ini peninggalan Ken Arok, ini peninggalan fulan". Maka ini termasuk تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ tolong-menolong diatas perbuatan dosa dan permusuhan. Allahul musta'an.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.