Apakah disyariatkan bergeser setelah shalat apabila ingin melakukan shalat yang lain
Tanya:
Apakah disyaritakan bergeser atau berpindah tempat setelah shalat apabila ingin melakukan shalat yang lain?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah
Yang jelas yang dianjurkan adalah memisahkan antara satu shalat dengan shalat yang lain. Memisahkan antara shalat wajib dengan shalat sunnah. Oleh karena itu disebutkan dalam hadits Muawiyah dalam riwayat Imam Muslim bahwa rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang menyambung antara satu shalat dengan shalat yang lain حَتَّى تَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَ sampai dia berbicara atau dia pindah (keluar, -red). Sampai dia berbicara atau dia pindah.
Kalau seorang selesai shalat wajib, lalu kemudian dia berdzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, setelah itu dia bangun, tidak perlu dia pindah! Tidak perlu dia pindah! Kecuali kalau seorang selesai shalat wajib, segera dia ingin mengerjakan shalat yang berikutnya, shalat sunnah misalnya. Sehingga seakan-akan tidak ada jeda antara yang wajib dengan yang sunnah, maka dia pindah untuk membedakan antara shalat wajib dengan shalat sunnah. Wallahu Ta'ala a'lam.
Download Audio disini
Apakah disyaritakan bergeser atau berpindah tempat setelah shalat apabila ingin melakukan shalat yang lain?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah
Yang jelas yang dianjurkan adalah memisahkan antara satu shalat dengan shalat yang lain. Memisahkan antara shalat wajib dengan shalat sunnah. Oleh karena itu disebutkan dalam hadits Muawiyah dalam riwayat Imam Muslim bahwa rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang menyambung antara satu shalat dengan shalat yang lain حَتَّى تَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَ sampai dia berbicara atau dia pindah (keluar, -red). Sampai dia berbicara atau dia pindah.
Kalau seorang selesai shalat wajib, lalu kemudian dia berdzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, setelah itu dia bangun, tidak perlu dia pindah! Tidak perlu dia pindah! Kecuali kalau seorang selesai shalat wajib, segera dia ingin mengerjakan shalat yang berikutnya, shalat sunnah misalnya. Sehingga seakan-akan tidak ada jeda antara yang wajib dengan yang sunnah, maka dia pindah untuk membedakan antara shalat wajib dengan shalat sunnah. Wallahu Ta'ala a'lam.
Download Audio disini