Hukum emoticon
Tanya:
Berkenaan tentang gambar yang hanya kepalanya saja, seperti di zaman sekarang yang disebut emoticon, apa hukumnya?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah
Na'am,
Dan diharamkan oleh rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Oleh karena itu, simbol-simbol atau yang disebut emoticon ada gambar-gambar menangis, tertawa, dan semisalnya, itu dihindari. Sebagian para ulama, seperti Zaid Al Madkhali rahimahullahu ta'ala telah menasehatkan untuk meninggalkan hal tesebut.
Download Audio disini
Berkenaan tentang gambar yang hanya kepalanya saja, seperti di zaman sekarang yang disebut emoticon, apa hukumnya?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah
Na'am,
اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ
"Inti dari gambar itu adalah bagian kepala"Dan diharamkan oleh rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Oleh karena itu, simbol-simbol atau yang disebut emoticon ada gambar-gambar menangis, tertawa, dan semisalnya, itu dihindari. Sebagian para ulama, seperti Zaid Al Madkhali rahimahullahu ta'ala telah menasehatkan untuk meninggalkan hal tesebut.
Download Audio disini