Header Ads

Hukum emoticon

Tanya:
Berkenaan tentang gambar yang hanya kepalanya saja, seperti di zaman sekarang yang disebut emoticon, apa hukumnya?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Na'am,

اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ
"Inti dari gambar itu adalah bagian kepala"

Dan diharamkan oleh rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Oleh karena itu, simbol-simbol atau yang disebut emoticon ada gambar-gambar menangis, tertawa, dan semisalnya, itu dihindari. Sebagian para ulama, seperti Zaid Al Madkhali rahimahullahu ta'ala telah menasehatkan untuk meninggalkan hal tesebut.

Download Audio disini



Diberdayakan oleh Blogger.