Header Ads

Shalat sunnah pindah posisi

Tanya:
Ada saudara kita yang bertanya ustadz di group al ilmu
Bismillah, apakah disunahkan jika kita mau sholat sunnah ba'diah di mesjid harus pindah posisi?
Barakallahu fiikum wa jazakallahu khoiran.

Jawab:
Tidak mesti pindah posisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi pilihan

لَا تَعُدْ لِمَا فَعَلْتَ إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَ  فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِذَلِكَ أَنْ لَا تُوصَلَ صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ

“Jangan ulangi lagi apa yang baru saja engkau lakukan. Jika kamu shalat Jum’at, janganlah kamu menyambungnya dengan shalat lain sehingga kamu berbicara atau keluar. Karena Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita seperti itu, yakni agar kita tidak menyambung satu shalat dengan shalat lain sehingga kita berbicara atau keluar terlebih dahulu.” (HR. Muslim dalam Shahihnya, no. 1463)

Makudnya memisahkan antara yang wajib dan yang sunnah. Memisahkan mana amalan wajib, dan mana amalan sunnah. Tidak diperbolehkan selesai mengerjakan shalat wajib tanpa dzikir, tanpa macam-macam, dia langsung berdiri. Dia langsung berdiri untuk mengerjakan shalat sunnah. Ini yang dilarang oleh nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sehingga apabila seorang, dia telah berdzikir, setelah shalat dalam waktu yang cukup.

Kemudian dia berdiri, meskipun dia tidak berpindah posisi, tidak mengapa Insya Allahu Ta'ala. Dan kalau dia berpindah posisipun tidak mengapa. Karena nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan أَوْ نَخْرُجَ atau kamu keluar, yakni pindah dari tempat dimana kamu mengerjakan shalat wajib.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.