[Pertanyaan Seputar Kurban] Hukum mengambil sebagian daging kurban untuk dimakan bersama
Mengambil sebagian daging dari hewan kurban untuk dimasak dan dimakan bersama ikhwan dan panitia pada saat istirahat di siang hari, apakah hal tersebut ada sunnah dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya? Acara tersebut rutin kami lakukan setiap tahunnya, dan acara tersebut melibatkan ummahat, dan mereka para ummahat makan bersama ummahat lainnya.
Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah
Tidak mengapa, berdasarkan keumuman firman Allah Subhanahu Wata'ala menganjurkan untuk makan hasil kurbannya.
Download Audio disini