Header Ads

Sikap terhadap perselisihan penentuan 1 ramadhan/syawal, dan bagaimana zakat fitr

Tanya:
Bismillah, bagaimana kita menyikapi perbedaan yang terjadi di kalangan kaum muslimin saat ini tentang penentuan 1 romadhon maupun 1 syawal. Bagaimana hukumnya kita membayar zakat dikala sebahagian kaum muslimin melaksanakan sholat ied sementara sebahagian lagi masih dalam keadaan shaum. Bagaimana zakat fitrahnya yang masih shaum karena saudara kaum muslimin yang lain sudah melaksanakan ied. Mohon nasehatnya ustadz.
Jazakallahu khaer

Jawab:
Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh

Wa anta jazakallahu khoiron.

Hendaknya kaum muslimin, dalam hal menyikapi masuknya 1 ramadhan, demikian pula masuknya 1 syawal, hendaknya mereka menetapkan masuk dan keluarnya bulan ramadhan dengan mengikuti pemerintah. Sebab yang demikian lebih mempersatukan ummat, mempersatukan kaum muslimin, menjaga persaudaraan diantara kaum muslimin, menghindarkan diri dari  perselisihan yang terjadi di tengah-tengah kaum muslimin. Maka hendaknya seorang menetapkan masuknya dan keluarnya bulan ramadhan bersama dengan pemerintahnya. Kata nabi shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam:

« الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ ». رواه الترمذى

"Puasa itu pada hari kalian semua berpuasa, berbuka pada hari kalian semua berpuasa dan dan hari 'iedul Adhha ketika kalian semua berkurban". (HR Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah no. 224)

Dan itu hanyalah ditetapkan berdasarkan keputusan pemerintah. Sebagaimana yang disebutkan oleh Al Imam Ahmad rahimahullah. Dan ini juga merupakan nasehat para ulama kita, diantara mereka Al Imam Al Albani, demikian pula Ibn Baaz, demikian pula Ibn Utsaimin rahimahumullahu ta'ala. Maka hendaknya seorang berlebaran bersama dengan pemerintahnya. Sehingga barakallahufiikum, seorang pada saat dia hendak membayar zakat, hendaknya dia membayar zakat sebelum kaum muslimin keluar untuk melaksanakan shalat Al Ied. Sebagaimana yang diperintahkan oleh rasulullah shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam dalam hadits Abdullah bin Umar mutafaqqun 'alaihi. Wallahu ta'ala a'lamu bishawab.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.