Header Ads

Hukum memancing ikan menggunakan umpan hidup katak/kodok

Tanya:
Bismillah, afwan ustadz apa hukum memancing ikan, ada yang mengatakan bila menggunakan umpan mati boleh kalau menggunakan umpan hidup tidak boleh.
Jazakumullahu khairon.
Abu salsa.

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Memancing ikan dibolehkan, baik umpan mati maupun hidup. Wallahul muwaffiq.

Tanya:
Ustadz -hafidhzokumulloh-
Mungkin butuh sedikit rincian, terkait dengan katak/kodok yang juga sebagian orang menjadikkannya sebagai umpan untuk memancing ikan.

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Adapun katak, telah datang dalil khusus tentang larangan membunuhnya, sehingga tidak boleh dijadikan sebagai umpan. Wallahu A'lam.
Diberdayakan oleh Blogger.