Header Ads

Hukum bekam pada saat puasa

Tanya:
Bismillah, afwan ustadz mau tanya.
Di tempat kerja ana diberlakukan kegiatan mcu (medical check up),dan diharuskan mengambil darah,adakah dalil yang melarang mengambil darah serta bagaimana hukumnya berbekam. Karena ana pernah dengar batal puasanya yang dibekam dan yang membekam.
Mohon penjelasannya.
Jazakallahu khaer.

Jawab:
Ini sudah kita bahas, adapun sekedar mengambil darah sedikit untuk pemeriksaan, ini tidak termasuk hukum berbekam, sehingga tidak mengapa insya Allahu Ta'ala.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.