Header Ads

Apakah memegang kemaluan anak kecil membatalkan wudhu

Tanya:
Bismillah
Ustadz ana mau tanya apakah memegang kemaluan anak kecil itu membatalkan wudhu kita?
Jazakallah khoer atas jawabanya
Semoga Allah menambah ilmu antum.

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Keumuman hadits nabi shalallahu alaihi wa salam, disebutkan dalam sebagian riwayat:

من مس ذكر
من مس فرجه
"Barangsiapa yang menyentuh kemaluan",

disebutkan secara mutlak, dalam sebagian riwayat:

من مس ذكره
"Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya",

namun dalam sebagian riwayat:

من مس فرجه

Disebutkan secara mutlak tanpa menisbatkan kepada kemaluan dirinya, dan hadits tersebut dijadikan dalil oleh sebagian para ulama bahwa menyentuh kemaluan orang lain pun, seperti misalnya dia menyentuh kemaluan anaknya sendiri membatalkan wudhu.

Namun saya sendiri wallahu ta'ala a'lam ini merupakan hal yang diperselisihkan para ulama. Yang dhohir hadits-hadits yang datang dari nabi shalallahu alaihi wa salam, menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu, namun dianjurkan untuk berwudhu.

Disebabkan karena adanya hadits dimana seorang sahabat datang kepada nabi shalallahi alaihi wa salam ia mengatakan:

ﻣﺴﺴﺖ ﺫﻛﺮﻱ ﰱ ﺍﻟﺼﻼﺓ
"Aku menyentuh kemaluanku dalam shalat."

Kata nabi shalallahu alaihi wa salam:

إِنَّمَا هُوَ بَضْعَةٌ مِنْكَ
"Itu bagian dari tubuhmu." (HR. Ahmad: 4/23, Abu Daud no. 182 dan 183, At-Tirmidzi no. 85, An-Nasa`i no. 165, dan Ibnu Majah no. 483)

Dan nabi alaihi shalatu wa salam, tidak menghukumi batalnya wudhu. Sehingga wallahu ta'ala a'lam, tidak membatalkan wudhu, namun kalau dia berwudhu tentu lebih afdhal.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.