Hukum shalat dengan pakaian bermotif (gamis maroko, sarung)
Tanya:
Apa hukum melaksanakan shalat dengan memakai pakaian yang bermotif seperti jubah maroko, sarung yang bermotif, dan yang semisalnya?
Jawab:
Intinya jika pakaian tersebut bukan pakaian yang menyebabkan pandangan menuju kepadanya disebabkan karena coraknya yang dapat mengganggu konsentrasi shalat, maka tidak sepantasnya menggunakan pakaian tersebut. Yang memiliki corak-corak yang menyebabkan pandangan tertuju kepadanya ini dapat menghilangkan konsentrasi.
Download Audio disini
Apa hukum melaksanakan shalat dengan memakai pakaian yang bermotif seperti jubah maroko, sarung yang bermotif, dan yang semisalnya?
Jawab:
Intinya jika pakaian tersebut bukan pakaian yang menyebabkan pandangan menuju kepadanya disebabkan karena coraknya yang dapat mengganggu konsentrasi shalat, maka tidak sepantasnya menggunakan pakaian tersebut. Yang memiliki corak-corak yang menyebabkan pandangan tertuju kepadanya ini dapat menghilangkan konsentrasi.
Download Audio disini