Header Ads

Apakah ayah tiri (beserta anak laki-lakinya) dari saudara sepersusuan merupakan mahram bagi wanita

Tanya:
Ana mempunyai saudara sepersusuan seorang wanita, saudara sepersusuan tersebut menyusu ke ibu ana, dia dibesarkan oleh ayah tiri bersama adik-adik tirinya yang semuanya laki-laki. Ayah tirinya saudara sepersusuan, suami kedua dari ibu saudara sepersusuan ana. Apakah ana dan bapak tiri serta saudara-saudara tiri saudara sepersusuan ana adalah mahram?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Bukan mahram bagi anti.
Diberdayakan oleh Blogger.