Hukum berinfak dengan dua niat
Tanya:
Apa hukumnya seseorang berinfak membangun masjid, dengan dua niat dengan suaminya yang sudah meninggal?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Muhammad As Sewed hafizhahullah
Wallahu ta'ala a'lam, yang jelas kalau itu harta dari suaminya, mudah-mudahan akan mendapatkan pahala untuk suaminya juga, wallahu ta'ala a'lam.
Download Audio disini
Apa hukumnya seseorang berinfak membangun masjid, dengan dua niat dengan suaminya yang sudah meninggal?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Muhammad As Sewed hafizhahullah
Wallahu ta'ala a'lam, yang jelas kalau itu harta dari suaminya, mudah-mudahan akan mendapatkan pahala untuk suaminya juga, wallahu ta'ala a'lam.
Download Audio disini