Header Ads

Hukum berinfak dengan dua niat

Tanya:
Apa hukumnya seseorang berinfak membangun masjid, dengan dua niat dengan suaminya yang sudah meninggal?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Muhammad As Sewed hafizhahullah

Wallahu ta'ala a'lam, yang jelas kalau itu harta dari suaminya, mudah-mudahan akan mendapatkan pahala untuk suaminya juga, wallahu ta'ala a'lam.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.