Header Ads

Hukum shalat di masjid yang ada kuburannya

Tanya:
Bagaimana hukum shalat di masjid yang ada kuburannya pas di depan kiblat, namun ada tembok sebagai pelindungnya?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Hukumnya sah, diperbolehkan. Namun kalau kuburan tersebut merupakan kuburan yang disembah, dan dimuliakan, maka sebaiknya meninggalkan shalat di masjid tersebut, cari tempat yang lain.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.