[Pertanyaan Seputar Kurban] Hukum hewan kurban pemberian instansi pemerintah swasta
Apa hukumnya hewan kurban pemberian instansi pemerintah/swasta untuk dikurbankan di daerah/kampung? Atas nama siapa hewan tersebut dikurbankan?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah
Ya dijelaskan, siapa ini, milik siapa? Tidak mungkin "Bismillah, Allahu Akbar, ya Allah, terimalah ini dari Chevron, (misalnya)". Chevron bukan manusia, dan tidak dibalas pahala di akhirat, jadi harus jelas siapa itu pemiliknya. Kalau seluruh karyawan ya bukan kurban namanya.
Download Audio disini