Bagaimana cara membantu ummahat/akhwat yang terkena musibah di jalan dalam keadaan tanpa mahram
Tanya:
Bagaimana sikap kita apabila kita melihat seorang ummahat/akhwat yang sedang mengalami musibah di jalanan tanpa mahram seperti: kehabisan bensin, bocor ban, serta mengalami kecelakaan? Dikarenakan seringnya kita melihat akhwat, ummahat yang keluar berkendaraan motor sendiri tanpa mahramnya. Bagiamana cara membantunya?
Jawaban dan Naehat:
Ustadz Abu Muawiyah Askari hafizhahulloh
Yang pertama, nasehat untuk para ummahat, para akhwat agar mengamalkan firman Allah subhanahu wata'ala:
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS Al-Ahzâb 33)
Jadikan rumah seperti perkataan seorang:
Rumahku Surgaku
Merasa nikmat tinggal di dalam rumah. Asal hukumnya, wanita tinggal di dalam rumah. Jangan membiasakan diri menjadi seorang yang gatal kakinya kalau tidak keluar dalam seharian. Tukang keluyuran, kharajat, sedikit-sedikt khuruj, sedikit-sedikit khuruj. Kadang-kadang dengan alasan yang dicari-cari, dibuat-buat. Jangan membiasakan seperti ini. Membiasakan tinggal di dalam rumah, merasa nikmat tinggal di dalam rumah. Kecuali apabila ada hajjah, ada kebutuhan. Maka diperbolehkan, dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan pada seorang wanita. Berhijab dengan hijab yang syar'i. Tidak memakai parfum, wangi-wangian. Menutup auratnya, dan seterusnya.
Sebab wanita itu kondisinya lemah. Terlebih pada saat dia berkendaraan, lalu kemudian menemui kendala di dalam perjalanan. Wanita lemah, tidak mampu atau sulit untuk memberi solusi yang kaum lelaki bisa melakukannya. Kalau terjadi kerusakan seperti yang dicontohkan ini, berat bagi wanita. Mau membuka bagian depannya, kalau dia naik mobil itu, membuka bagian depan, apa yang rusak? Biasanya wanita sulit, untuk melakukan hal yang seperti ini. Beda dengan laki-laki.
Sehingga jangan membiasakan, keluarnya حاجة ماسة kebutuhan yang betul-betul dia membutuhkannya, mendesak. Agar kemudian dia tidak terjatuh ke dalam hal-hal yang menyulitkan, seperti yang disebutkan. Lalu bagaimana kalau misalnya, ada seorang wanita apalagi kalau dia ummahat atau akhwat, mengalami musibah di jalan. Semoga tidak ada kejadian, semoga aman-aman saja semuanya. Tapi, subhanallah kalau terjadi. Maka memberi pertolongan semampunya, semampunya. Kalau ada yang memberi pertolongan, ada yang lain dari kalangan wanita yang mau membantu, maka tentu lebih baik. Tapi kalau tidak memungkinkan misalnya, sementara dia dalam kondisi sifatnya darurat, emergency yang dapat menyebabkan kebinasahan atau kematian, maka memberikan pertolongan dalam hal ini. Berusaha untuk menyelamatkan nyawanya.
Adh dhoruroh tubihul mahzhuroh, kalau toh seandainya mengharuskan dia untuk menyentuhnya karena mengangkatnya. Maka dia mengangkatnya, mengangkat karena kasihan. Jangan ada niat-niat yang lain. Mengangkat karena kasihan. Dan tidak sepantasnya seorang dalam kondisi mendapatkan musibah terus dia pikirannya macem-macem. Jadi tujuannya adalah memberikan pertolongan. Kalau ada yang lain sudah memberikan pertolongan, ya sudah cukup. Kalau sudah cukup, jangan kamu menambah lagi. Khawatir jangan sampai terjatuh ke dalam fitnah. Sekedar memberi pertolongan.
Adh dhoruroh tuqaddaru biqadariha, hal yang sifatnya darurat ada kadarnya, selesai, selesai sudah. Jangan lagi ditambah. Sekedar memberi pertolongan. Tidak lebih dari itu, tidak perlu lagi ditanya terus diajak ngobrol. Kamu dimana? Ooo, begini...begini... Kecuali kalau memang hajjah, terus dibawa ke rumah sakit, khalwat lagi. Ini tidak ada yang menemani. Ya cari, keluarganya. Intinya jangan seorang bermudah-mudahan. Karena dalam kondisi darurat, sesuai dengan kadarnya saja.
Selesai itu, dia berusaha untuk mencari pertolongan dari pihak-pihak yang lain. Mungkin ada para wanita, atau para akhwat yang memberi pertolongan, wallahu ta'ala a'lamu bishawab.
Download Audio disini
Bagaimana sikap kita apabila kita melihat seorang ummahat/akhwat yang sedang mengalami musibah di jalanan tanpa mahram seperti: kehabisan bensin, bocor ban, serta mengalami kecelakaan? Dikarenakan seringnya kita melihat akhwat, ummahat yang keluar berkendaraan motor sendiri tanpa mahramnya. Bagiamana cara membantunya?
Jawaban dan Naehat:
Ustadz Abu Muawiyah Askari hafizhahulloh
Yang pertama, nasehat untuk para ummahat, para akhwat agar mengamalkan firman Allah subhanahu wata'ala:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS Al-Ahzâb 33)
Jadikan rumah seperti perkataan seorang:
بَيْتِيْ جَنَّتِيْ
Rumahku Surgaku
Merasa nikmat tinggal di dalam rumah. Asal hukumnya, wanita tinggal di dalam rumah. Jangan membiasakan diri menjadi seorang yang gatal kakinya kalau tidak keluar dalam seharian. Tukang keluyuran, kharajat, sedikit-sedikt khuruj, sedikit-sedikit khuruj. Kadang-kadang dengan alasan yang dicari-cari, dibuat-buat. Jangan membiasakan seperti ini. Membiasakan tinggal di dalam rumah, merasa nikmat tinggal di dalam rumah. Kecuali apabila ada hajjah, ada kebutuhan. Maka diperbolehkan, dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan pada seorang wanita. Berhijab dengan hijab yang syar'i. Tidak memakai parfum, wangi-wangian. Menutup auratnya, dan seterusnya.
Sebab wanita itu kondisinya lemah. Terlebih pada saat dia berkendaraan, lalu kemudian menemui kendala di dalam perjalanan. Wanita lemah, tidak mampu atau sulit untuk memberi solusi yang kaum lelaki bisa melakukannya. Kalau terjadi kerusakan seperti yang dicontohkan ini, berat bagi wanita. Mau membuka bagian depannya, kalau dia naik mobil itu, membuka bagian depan, apa yang rusak? Biasanya wanita sulit, untuk melakukan hal yang seperti ini. Beda dengan laki-laki.
Sehingga jangan membiasakan, keluarnya حاجة ماسة kebutuhan yang betul-betul dia membutuhkannya, mendesak. Agar kemudian dia tidak terjatuh ke dalam hal-hal yang menyulitkan, seperti yang disebutkan. Lalu bagaimana kalau misalnya, ada seorang wanita apalagi kalau dia ummahat atau akhwat, mengalami musibah di jalan. Semoga tidak ada kejadian, semoga aman-aman saja semuanya. Tapi, subhanallah kalau terjadi. Maka memberi pertolongan semampunya, semampunya. Kalau ada yang memberi pertolongan, ada yang lain dari kalangan wanita yang mau membantu, maka tentu lebih baik. Tapi kalau tidak memungkinkan misalnya, sementara dia dalam kondisi sifatnya darurat, emergency yang dapat menyebabkan kebinasahan atau kematian, maka memberikan pertolongan dalam hal ini. Berusaha untuk menyelamatkan nyawanya.
Adh dhoruroh tubihul mahzhuroh, kalau toh seandainya mengharuskan dia untuk menyentuhnya karena mengangkatnya. Maka dia mengangkatnya, mengangkat karena kasihan. Jangan ada niat-niat yang lain. Mengangkat karena kasihan. Dan tidak sepantasnya seorang dalam kondisi mendapatkan musibah terus dia pikirannya macem-macem. Jadi tujuannya adalah memberikan pertolongan. Kalau ada yang lain sudah memberikan pertolongan, ya sudah cukup. Kalau sudah cukup, jangan kamu menambah lagi. Khawatir jangan sampai terjatuh ke dalam fitnah. Sekedar memberi pertolongan.
Adh dhoruroh tuqaddaru biqadariha, hal yang sifatnya darurat ada kadarnya, selesai, selesai sudah. Jangan lagi ditambah. Sekedar memberi pertolongan. Tidak lebih dari itu, tidak perlu lagi ditanya terus diajak ngobrol. Kamu dimana? Ooo, begini...begini... Kecuali kalau memang hajjah, terus dibawa ke rumah sakit, khalwat lagi. Ini tidak ada yang menemani. Ya cari, keluarganya. Intinya jangan seorang bermudah-mudahan. Karena dalam kondisi darurat, sesuai dengan kadarnya saja.
Selesai itu, dia berusaha untuk mencari pertolongan dari pihak-pihak yang lain. Mungkin ada para wanita, atau para akhwat yang memberi pertolongan, wallahu ta'ala a'lamu bishawab.
Download Audio disini