Mendiamkan saudara dan tidak mengajaknya berbicara karena penyimpangan dan kekeliruan
Tanya:
Bismillah. Ada kasus seseorang bertikai dengan saudara kandungnya karena saudara kandungnya tersebut membiarkan laki-laki asing tinggal di rumah peninggalan orang tua mereka, sementara saudaranya tersebut memiliki istri dan 2 orang anak perempuannya. Dinasehati malah menantang syariat mana yang melarang. Akibatnya mereka tidak bicara sekian lama. Apa sikap mendiamkan ini terkena hadits Rasulullah yang melarang mendiamkan saudara lebih dari 3 hari?
Jawab:
Jika ada kemaslahatan tidak mengajaknya berbicara, dan memberi efek jera kepada saudaranya, hal itu baik. Namun jika tidak memberi efek jera, dan menasehatinya berulang-ulang lebih bermanfaat. Maka jangan dia mendiamkannya, dan teruslah menasehatinya. Semoga Allah memberi hidayah kepadanya.
Bismillah. Ada kasus seseorang bertikai dengan saudara kandungnya karena saudara kandungnya tersebut membiarkan laki-laki asing tinggal di rumah peninggalan orang tua mereka, sementara saudaranya tersebut memiliki istri dan 2 orang anak perempuannya. Dinasehati malah menantang syariat mana yang melarang. Akibatnya mereka tidak bicara sekian lama. Apa sikap mendiamkan ini terkena hadits Rasulullah yang melarang mendiamkan saudara lebih dari 3 hari?
Jawab:
Jika ada kemaslahatan tidak mengajaknya berbicara, dan memberi efek jera kepada saudaranya, hal itu baik. Namun jika tidak memberi efek jera, dan menasehatinya berulang-ulang lebih bermanfaat. Maka jangan dia mendiamkannya, dan teruslah menasehatinya. Semoga Allah memberi hidayah kepadanya.