Hukum menjenguk teman bisnis kafir yang sakit
Ada yang bertanya tentang hukum menjenguk teman bisnis yang seorang kafir (nasrani) yang sedang dirawat di rumah sakit, mohon penjelasannya ustadz, jazakallah khaer.
Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah
Jika memberi maslahat dan mengharapkan keislamannya, maka hal itu dibolehkan.
Wa antum jazakumullah khaer.