Header Ads

Hukum menjenguk teman bisnis kafir yang sakit

Tanya:
Ada yang bertanya tentang hukum menjenguk teman bisnis yang seorang kafir (nasrani) yang sedang dirawat di rumah sakit, mohon penjelasannya ustadz, jazakallah khaer.

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Jika memberi maslahat dan mengharapkan keislamannya, maka hal itu dibolehkan.
Wa antum jazakumullah khaer.
Diberdayakan oleh Blogger.