Header Ads

Hukum mengikuti program perusahan yang terdapat kemungkaran di dalamnya

Tanya:
Bismillah
Afwan ustadz ana mau nanya soal program perusahaan untuk mendidik karyawan disiplin, cepat, sigap di kirimlah karyawan ke markas TNI untuk di didik yang di dalamnya tidak bisa di hindari adalah bernyanyi, hormat kepada bendera dan atasan،membuka aurat. Yang mana sangsi terberat bagi karyawan yang menolak adalah di keluarkan dari perusahaan, apakah ini termasuk dalam hukum darurat yang mana karyawan harus patuh pada perusahaan? Atas jawabanya jazakallah khaer semoga terus bertambah ilmu ustadz.

Afwan sebelumya perkenalkan nama ana Abu Almas Karsum tinggal di Sangatta.

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Abu Almas: Tidak boleh taat dalam perkara maksiat, dan ini bukan perkara darurat. Barakallahu fiik.
Diberdayakan oleh Blogger.