Header Ads

Hukum memelihara ular, iguana dan reptil selainnya di dalam rumah

Tanya:
Bismillah
Apa hukum memelihara ular, iguana, atau reptil lainnya di dalam rumah? Jazakumullahu khoiron.

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Ular diperintahkan untuk dibunuh, bukan dipelihara, berdasarkan banyak riwayat yang memerintahkan untuk membunuhnya, sebab ular termasuk hewan fasik yang diperintahkan dibunuh baik di tanah suci atau yang lainnya. Berkata Ibnu Umar Radhiallahu anhuma: Tidaklah aku melihat seekor ular melainkan aku membunuhnya (Muttafaq Alaihi).
Diberdayakan oleh Blogger.