Header Ads

Hukum foto makhluk hidup

Tanya:
Bismillah.
Semoga Alloh merahmati antum, Ustadz, tolong jelaskan masalah foto mahluk hidup apakah boleh? Dan ada yang bilang kalau masalah ini masalah khilafiah, dan apakah kartun mahluk hidup juga termasuk?
Jazzakallohu khoiron.

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Terjadinya silang pendapat dikalangan para ulama tidak boleh dijadikan sebagai alasan membenarkan amalan yang menyelisihi dalil, telah terjadi perselisihan tentang hukum musik, gambar, dan yang lainnya, namun yang hujjah adalah yang berjalan diatas dalil. Barakallahu fiik.

Dengan sangat tegas Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah yang membuat gambar"  (muttafaq alaihi dari Ibnu Mas'ud).

Termasuk yang terlarang yang terbuat dari kartun dan karikatur.
Diberdayakan oleh Blogger.