Apakah ibu dari mertua termasuk mahram
Afwan ustadz, apakah ibunya mertua masih termasuk mahrom?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah
Naam, nenek istri termasuk mahram bagi suami, berdasarkan keumumuman surah annisaa, ayat 23. Disebutkan "dan ibu-ibunya istri kalian", ini mencakup ibu mertua, juga neneknya baik dari ayah atau ibu mertua. Sebagian ulama menukil tidak adanya khilaf dalam hal ini. Wallahul muwaffiq.