Bolehkah menasehati saudara dengan memukul
Tanya:
Bolehkah menasehati saudara dengan memukul sehingga menimbulkan rasa sakit, kemudian mencelanya "kamu seperti khawarij!", "kamu seperti hizbi!", apakah ini termasuk amar ma'ruf nahi munkar? Karena ada sebagian yang melakukan seperti ini.
Jawab:
Oleh Al Ustadz Usamah Faishol Mahri hafizhahullah
Wa ma yasluh hadza, dengan pukulan dengan ini, ma yasluh? Dengan kekerasan seperti ini tidak akan membawa kebaikan,
Sabar, didalam dakwah, didalam ini (memberi nasehat, -red), wa hakadza.
Download Audio disini
Bolehkah menasehati saudara dengan memukul sehingga menimbulkan rasa sakit, kemudian mencelanya "kamu seperti khawarij!", "kamu seperti hizbi!", apakah ini termasuk amar ma'ruf nahi munkar? Karena ada sebagian yang melakukan seperti ini.
Jawab:
Oleh Al Ustadz Usamah Faishol Mahri hafizhahullah
Wa ma yasluh hadza, dengan pukulan dengan ini, ma yasluh? Dengan kekerasan seperti ini tidak akan membawa kebaikan,
الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ
"Kelunakan, kelemah lembutan pada segala sesuatu akan membawa kebaikan, membuat dia baik, indah"
وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
"Kalau sudah dicabut dari sesuatu membuatnya jelek dan tercela"Sabar, didalam dakwah, didalam ini (memberi nasehat, -red), wa hakadza.
Download Audio disini