Header Ads

Udzur mengantar jenazah ke kubur

Tanya:
Terkadang para ikhwan kompak sekali untuk ikut acara penguburan dimana mayat tersebut dikuburkan. Namun terkadang kompak pula untuk tidak ikut acara penguburan. Pertimbangan dari sisi apakah bisa terjadi demikian?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Dari sisi mana ya? Yang jelas keutamaan, seorang yang berangkat, seorang yang mengantar jenazah hingga selesai dimakamkan, mendapatkan dua qirath. Tidak perlu ada kekompak-kompakan, tapi masing-masing menyadari. Namun kadang-kadang mungkin seorang mendapatkan udzur disebabkan karena kondisi yang tidak memungkinkan misalnya. Atau ada permasalahan yang lain yang lebih penting, atau hal-hal yang lain, kita tidak mengerti udzur seseorang. Atau karena terlalu jauhnya, sulit bagi dia untuk menjangkau. Walhasil ma'asyaral ikhwah rahimakumullah, masing-masing memahami keutaman yang besar yang disebutkan oleh rasul shallallahu 'alaihi wa'ala 'alihi wasallam.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.