Header Ads

Bagaimana sikap soerang muslim jika penguasanya wanita

Tanya:
Apakah di saat pemimpin kita seorang wanita, masih ada ketaatan kepadanya? Atau bagaimana yang harus kita lakukan?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abdul Haq Balikpapan hafizhahullah

Ma'asyaral muslimin rahimakumullah, termasuk pelanggaran syariat ketika kaum muslimin mengangkat pemimpinnya dari kalangan wanita. Allah telah menetapkan bahwa yang namanya penguasa, pemimpin adalah dari kalangan laki-laki.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء
"Kaum lelaki, muslim menjadi pemimpin (pengontrol) bagi kaum wanita" (QS An-Nisa: 34)

Baik di rumah sebagai suami, demikian juga dalam sekup yang luas pemerintahan, terlebih lagi. Bahkan di dalam hadits yang khusus, rasulullah menyebutkan:

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً
"Tidak akan sukses (tidak akan berhasil) satu kaum (satu negeri, satu negara, satu daerah) ketika kaum muslimin masyarakatnya menyerahkan urusannya kepada seorang wanita"

Namun kalau misalkan, terlanjur pemerintahnya, penguasanya, pemimpinnya wanita. Apakah menjadi sebab bolehnya bagi rakyat, bagi masyarakat kaum muslimin untuk memberontak? Jawabannya tidak, tetap bersabar! Dengan meyakini bahwa ini kemungkaran, namun tetap bersabar dan patuh serta mendengar kepada pemerintah yang sah meskipun perempuan. Adapun syarat yang mutlak, adalah pemimpin tersebut harus dari kalangan muslimin. Adapun syarat pelengkap, diangkat dari kalangan laki-laki. Wallahu ta'ala a'lamu bishawab.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.