Header Ads

Bagaimana jika penguasa kita kafir

Tanya:
Bagaimana jika sang penguasa itu kafir, nasrani, atau ahlul kitab?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abdul Haq Balikpapan hafizhahullah

Ya tetap, wajib untuk mendengar dan taat dalam perkara yang ma'ruf, perkara yang sesuai dengan syariat, na'am. Bahkan, apabila kaum muslimin, mereka tidak punya punya kekuatan, dan kemampuan untuk melakukan pemberontakan, penggulingan kekuasaan pemerintah yang kafir, maka haram hukumnya untuk memberontak. Na'am, meskipun asal hukumnya seorang muslim tidak boleh untuk mengangkat seorang pemimpin yang kafir, haram hukumnya. Sehingga ketika pemimpinnya ini kafir, dzalim, dan kaum muslimin tidak punya kekuatan, tidak punya kemampuan untuk menggulingkan kekuasaannya, maka yang wajib adalah sabar, bersabar!

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.