Header Ads

Apa itu al ijtihad

Tanya:
Jadi barakallahufiikum, ada pertanyaan dari pak imam (imam masjid, -red), terkait dengan al ijtihad.

Jawab:
Oleh Ustadz Abdurrahman Lombok hafizhahullah

Al ijtihad, barakallahufiikum adalah sesuatu usaha untuk memberikan jalan keluar pada sebuah kesulitan didalam memahami agama atau usaha untuk memberitahukan sebuah hukum dalam satu persoalan. Al ijtihad itu adalah sebuah usaha mencari didalam agama yang dipikul oleh orang-orang yang sudah sampai tingkat mujtahid, sampai tingkat mujtahid. Dan orang yang sampai kepadanya al mujtahid, itu punya syarat-syarat yang sangat, sangat, sangat, sangat banyak.

Sehingga kalau ada di Indonesia mengatakan "ana berijtihad dan hasil ijtihadnya...", hati-hati! Anda itu pernah belajar apa? Dari syarat-syarat ijtihad yang sangat tinggi, kalau anda menukilkan ucapan ulama, mengambil pendapat seorang ulama, dan anda lalu mengatakan, "yang kuat disisi saya, pendapat imam ini..." Ini bukan ijtihad namanya, cuma menukilkan. Jadi kalau terkait dengan al ijtihad, itu adalah haknya ulama al mujtahidin. Yang sudah sampai kepada level al ijtihad, berhak untuk berijtihad, rahimani wa rahimakumullahu jami'an.

Adapun kita di Indonesia ini, guru-guru kita, ustadz-ustadz kita, itu hanya menukilkan, hasil bimbingan dari para ulama al mujtahidin. Sekarang, karena ada kaitannya dengan pembahasan tadi, kalau ulama itu sudah berijtihad, dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, salah didalam berijtihad. Dan kemungkinan kedua benar didalam  hasil ijtihadnya. Kalau mereka ulama telah sampai kepada kedudukan ahli ijtihad, kalau dia salah, rasulullah telah menyebutkan 'alaihi shallatu wasallam, dia mendapatkan satu kebaikan karena usahanya didalam melakukan ijtihad itu. Bila benar, dia mendapatkan apa? Dua pahala. Rasulullah memberitahukan tentang bagaimana orang yang berijtihad ini. Sikap kita, sebagai ummat ini, ketika menerima hasil ijtihad, bila hasil ijtihad itu salah. Salahnya karena tidak sesuai dengan nash, tidak sesuai dengan dalil, maka kita wajib, haram bagi kita untuk mengikuti kesalahan siapapun yang mengucapkannya. Walaupun dia sudah sampai level ahli ijtihdad, kalau dia salah. Sekali lagi karena rasulullah menyebutkan:

إِذَا َاجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذََا اجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ

Rasul yang menyebtukan. Orang yang berijtihad itu, ada dua kemungkinan. Dia salah dalam ijtihadnya, dan dia benar dalam ijtihadnya. Kalau salah didalam ijtihadnya, kapan kita mengerti salah? Para ulama yang lain menjelaskan, ini salah hasil pendapatnya, karena Al Qur'an berbunyi demikian, maka kita haram untuk mengambil hasil ijtihad yang salah. Bersamaan, tidak boleh kita merendahkan, menghinakan ulama yang keliru didalam berijtihad tersebut.

Yang kedua, kalau itu merupakan hasil ijtihad yang benar, maka kita wajib untuk mengikutinya. Siapa yang mengatakan wajib? Karena Al Qur'an Al Karim, yang mengatakan kita wajib untuk mengambil kebenaran dari siapapun datangnya, rahimani wa rahimakumullahu jami'an.

Maka, barakallahufiik ini terkait dengan persoalan al ijtihad. Kita harus punya adab dan akhlaq. Dan kita tidak boleh bertaqlid. Bentuk bertaqlidnya kita dalam ijtihad, kita tahu ini salah hasil ijtihadnya, para ulama menjelaskan salah, tetap kita ikuti. Ini namanya taqlid. Kedua akan taqlid ini pada ta'ashub, fanatik yang diperangi oleh agama kita.

Kedua, kalau kita mengikuti ada ijtihad yang benar, sesuai dengan dalil, maka ini namanya ittiba', bukan taqlid. Ketika kita mengikuti ulama ini, benar hasil ijtihadnya, itu bukan sikap fanatik. Terkadang kan kita sering, ketika kita melihat orang berpendapat demikian, tidak sesuai dengan pendapatnya kita, padahal dia mengikuti ulama, kita mengikuti sesuatu yang salah, kita pertahankan. Kita tuduh orang yang mengikuti ulama ini, ta'ashub, taqlid, ini adalah salah, barakallahufiik, Bukan manhaj ahlussunnah wal jama'ah. Wallahu ta'ala a'lam bishawab.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.