Header Ads

Bolehkah membunuh buaya dan ular yang mengganggu kita

Tanya:
Apakah boleh membunuh buaya dan ular, sementara dia mengganggu kita?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Kambingpun, kalau berbahaya, boleh dibunuh, namanya berbahaya. Semua binatang yang membahayakan, meskipun asal hukumnya dilarang membunuh binatang tersebut, namun karena berbahaya boleh dibunuh. Semut, asalnya diharamkan untuk dibunuh, namun ketika dia mengganggu, menyakiti, boleh dibunuh. Demikian pula buaya, apalagi ular. Kalau ular, dibunuh, karena biasanya ular tersebut menyakiti.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.