Header Ads

Keluar dari asuransi pendidikan yang dibangun diatas prinsip riba

Tanya:
Bismillah..ustadz, mohon nasehatnya. Suami saya ikut asuransi pendidikan selama 10, sudah berjalan 3 tahun. Saya sarankan untuk stop karena mengandung riba, tapi suami tetap melanjutkan dengsn niat hanya mengambil uang yang ditabung saja. Apakah tidak mengapa tetap di lanjutkan selama 10 tahun, sedangkan kita tahu selama itu terdapat riba yang trus brjalan. Jika di stop sebelum 10 tahuh maka tabungan akan dapat potongan pinalti (misalnya sudah menabung 10 juta karena adanya pinalti yang di dapat hanya 4 juta).. Mohon penjelasan. Jazakallah khoir.

Jawab:
(Oleh Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah)

Jika nasabah mengalami kerugian besar jika mengambilnya sebelum 10 tahun, tidak mengapa melanjutkan dengan catatan dia tidak mengambil kecuali sejumlah yang disimpannya.
Diberdayakan oleh Blogger.