Header Ads

Ragu terhadap makanan yang mengandung pala, bagaimana sikap kita?

Tanya:
Afwan bagaimana jika ragu terhadap makanan yang kemungkinan besarnya pake pala, apakah tetap dikembalikan pada hukum asalnya..dan menghilangkan keraguannya.. atau tetap memilih hati hati...dan meninggalkannya..?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Hukum asal makanan kaum muslimin adalah halal, hingga ada bukti yang kuat yang menunjukkan ada campuran haromnya, wallahu A'lam.
Diberdayakan oleh Blogger.