Header Ads

Mendidik anak dengan kekerasan

Tanya:
Anak ana laki-laki usia 2 tahun. Anaknya lumayan aktif, cuma kalau lagi nakal/bandel, anak ana hanya bisa nurut kalau dikerasin. Apa hukumnya mendidik anak dengan cara ini? Jika dengan kelembutan dia tidak mau nurut. Jazakillahu khoiran.

Jawab:
Tidak mengapa bersikap keras terhadap anak jika mendatangkan maslahat, selama masih dalam batas kewajaran, tidak memukulnya yang menyebabkan cacat, dan yang semisalnya. Namun hendaknya cara keras merupakan alternatif yang paling terakhir.
Diberdayakan oleh Blogger.