Header Ads

Asal pengharaman buah/biji pala

Tanya:
Bismillah.
Afwan Ustadz, ana mau tanya tentang kaidah dipakai dalam pengharoman Buah/Biji Pala. Apakah pengharaman Pala ini setara dengan pengharaman mutlak dzatnya seperti Babi/Darah/Bangkai ataukah pengharaman karena proses yang menjadikannya seperti khamr yang kita tahu kebanyakan zat asalnya adalah halal semisal anggur, ketan, dan beberapa jenis tumbuhan? Apakah mungkin dengan proses alami/buatan bisa menjadikan Pala Halal dimakan?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Asal pala memabukkan menurut penjelasan para ulama, jadi pengharamannya seperti diharamkannya tanaman ganja. Barakallahu fiik.
Diberdayakan oleh Blogger.