Header Ads

Apa hukum shalat menggunakan parfum beralkohol

Tanya:
Bagaimana shalat dengan menggunakan parfum yang mengandung alkohol denat (denatured alcohol, -red), denat? Apa maksudnya? Siapa yang bertanya? Jelaskan dulu! Atau alkohol secara umum?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Sebaiknya ditinggalkan! Alhamdulillah parfum tanpa alkohol masih banyak. Afdhal menghindari khilaf yang terjadi di kalangan para ulama, na'am. Karena disini ada dua permasalahan, permasalahan yang pertama, apakah alkohol itu najis? Yakni kembali kepada masalah khamr, apakah khamr itu najis atau tidak, terjadi khilaf.

Sebagian para ulama, mengatakan khamr najis. Kalau berdasarkan pendapat ini, bagaimana dia memakai parfum yang najis? Sebagian para ulama dan itu yang shahih insya Allahu Ta'aa bahwa khamr tidak termasuk najis, na'am.

Kemudian masalah yang kedua, kalau kandungan alkohol tersebut sampai memabukkan maka berarti dia membawa khamr. Kalau nisbah alkoholnya, prosentase alkoholnya tersebut sampai pada tingkatan memabukkan, maka dia termasuk membawa khamr. Dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala melaknat yang kaitannya dengan khamr dalam sepuluh perkara, termasuk yang membawanya. Sehingga wallahu ta'ala a'lam afdhalnya ditinggalkan.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.