Hukum mimpi basah yang tidak keluar mani
Apa hukum seorang mimpi basah yang dia tidak mengeluarkan air mani? Apakah dia berhadas besar?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah
Tidak basah namanya, ini mimpi yang tidak basah. Kata nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ
“Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim no. 343)Jadi kalau seorang mimpi, namun tidak keluar, maka tidak ada kewajiban untuk mandi. Dan berbeda halnya dengan seorang yang berhubungan dengan istrinya, tidak keluarpun wajib apabila telah terjadi hubungan. Wallahu ta'ala a'lam.
Download Audio disini