Header Ads

Apa hukum golput pemilu dalam islam

Tanya:
Apa hukumnya jika kita tidak ikut memilih calon (dalam pemilu, -red), tidak ikut mencoblos, apa ini termasuk bentuk tidak taat?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Usamah Faishol Mahri hafizhahullah

Bukan tidak taat, sudah lewat tadi. Karena itu kemaksiatan.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.