Header Ads

Apakah istri paman, suami bibi, dan sepupu mahram

Tanya:
Apakah termasuk mahram bagi keponakan laki-laki dan perempuan terhadap istrinya paman dan suaminya bibi?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Bagaimana ini? Jadi seseorang terhadap istrinya paman. Jadi pamannya dia. Paman, adalah pamannya, istrinya bagaimana apakah mahram? Bukan. Suaminya bibi sama saja, bukan mahram.

Tanya:
Apakah termasuk mahram bagi anak perempuan dan laki-lakinya paman terhadap anak laki-laki dan perempuannya keponakan?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Susah sekali dipahami, bingung. Anaknya paman dia, sepupunya dia terhadap anak laki-laki dan perempuannya keponakan. Ini mungkin yang dimaksud sepupu ini. Kalau itu yang dimaksud, bukan mahram. Sepupu bukan mahram. Wallahu a'lam, afwan kalau salah.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.