Header Ads

Apakah shalat witir lagi ketika seseorang sudah melakukannya di awal malam dan terbangun pada sepertiga malam terakhir?

Tanya:
Bismillah, afwan ustadz.
Ana mau tanya
2. Seseorang yang telah shalat witir di awal malam (khawatir tidak terbangun), kemudian terbangun di 2/3 malam dan shalatul lail. Apakah shalat witir lagi?
Mohon nasehatnya ustadz. Jazakallah khaer. Barakallah fiik.

Jawab:
Jika sudah shalat witir di awal malam, boleh shalat malam jika terbangun, dan tidak perlu shalat witir lagi. Wallahul muwaffiq.
Diberdayakan oleh Blogger.