Header Ads

Apa hukum mencabut gigi di sepuluh hari pertama Dzulhijjah

Tanya:
Bagaimana dengan menanggalkan atau mencabut gigi pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah bagi yang berkurban dan membersihkan karang gigi?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Membersihkan karang gigi, tidak mengapa membersihkan, membersihkan kuku tidak mengapa. Menggunting kuku, itu yang masalah, yang tidak diperbolehkan, na'am. Lalu bagaimana dengan gigi? Apabila gigi itu termasuk bagian dari kuku, maka hukumnya tidak diperbolehkan. Ahsannya ditunda hingga melewati sepuluh hari pertama, wallahu ta'ala a'lam.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.