Header Ads

Bolehkah kita berjualan di tempat keramaian malam tahun baru

Tanya:
Bolehkah kita berjualan di tempat keramaian malam tahun baru?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abdul Haq Balikpapan hafizhahullah

Sambil menyelam minum air, (akhirnya, -red) tenggelam. Asy Syaikh Bin Baz rahimahullahu ta'ala menasehatkan kepada kaum muslimin, yang ikut-ikutan meramaikan pesta tahun baru, maka hendaknya mereka bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, tidak ikut-ikutan, tinggalkan. Kenapa? Karena ini termasuk bagian dari ta’awun ‘ala itsmi wal ‘udwan, tolong menolong dalam perbuatan dosa dan kemaksiatan dan permusuhan. Meramaikan acara pesta tahun baru, ini syi'ar orang-orang kafir, kemaksiatan. Lha kita ikut meramaikan, lumayan, setahun sekali. Setahun sekali dapat dosa besar bagaimana?

Atuubu ilallah! Takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, sudah cukup. Rizki di tangan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Insya Allah.

من ترك شيئاً لله عوضه الله خيراً منه
"Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan mengganti baginya dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang ia tinggalakan."

Barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Insya Allah maka pasti Allah akan ganti baginya yang lebih baik.

Yakin!

وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.
(QS Ath-Thalaaq Ayat: 2)

Wallahu ta'ala a'lam bish-shawab.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.