Header Ads

Hukum menerima uang dari partai politik

Tanya:
Ana mau tanya, apa hukumnya menerima uang yang dibagi-bagikan oleh partai (politik -red)?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Masalah, kalau nanti dia kalah, diminta lagi uangnya. Jadi tidak usah diterima. Allahul musta'an.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.