[Pertanyaan Seputar Kurban] Apakah sah, kambing yang berpenyakit disembelih
Tanya:
Apakah sah, kambing yang berpenyakit pilek disembelih? Apakah itu termasuk cacat?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah
Kalau sampai pileknya demam, lalu kemudian dia tidak bisa mengikuti kelompok kambing yang lainnya ketika mencari makan, maka jelas. Berarti termasuk penyakit yang jelas penyakitnya.
Download Audio disini
Apakah sah, kambing yang berpenyakit pilek disembelih? Apakah itu termasuk cacat?
Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah
Kalau sampai pileknya demam, lalu kemudian dia tidak bisa mengikuti kelompok kambing yang lainnya ketika mencari makan, maka jelas. Berarti termasuk penyakit yang jelas penyakitnya.
Download Audio disini