Header Ads

Hukum album foto keluarga

Tanya:
Bagaimana seorang yang memiliki album foto keluarga yang dia tidak pajang di rumahnya, yaitu disimpan karena sudah mengetahui hukumnya, apakah malaikat masih tidak masuk ke rumahnya?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Dihilangkan! Dihilangkan! Hanya membuat hati semakin bersedih. Untuk apa itu? Dunia ini terlalu singkat:

(QS Al-An'am: 32)وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ لَعِبٌ وَلَهْوٌ

Mengingat masa-masa lalu, ya sudahlah. Keumuman hadits nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
"Yang paling keras siksaannya pada yaumul qiyamah الْمُصَوِّرُونَ (yang membuat gambar)"

Maka ditinggalkan semua, kecuali hal-hal yang sifatnya memang sangat dibutuhkan dalam kehidupan kita. Uang, yang ada gambar orangnya, kemudian SIM, KTP, dan yang semisalnya. Karena memang kebutuhan. Adapun yang lain yang tidak dibutuhkan, termasuk foto-foto lama yang mungkin bahkan ketika itu seorang belum memahami syariat, mungkin disana ada seorang wanita yang telah berhijab. Namun waktu itu dia tidak (belum, -red) berhijab, (dan, -red) terlihat. Maka hal-hal yang seperti ini ditinggalkan, barakallahufiikum.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.