Header Ads

Hukum ziarah kubur dalam rangka haul syaikh atau kyai

Tanya:
Bagaimana tentang hukum orang-orang awam yang ikut-ikutan ibadah di kuburan dalam rangka haul syaikh fulan atau kyai fulan?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Muhammad As Sewed hafizhahullah

Bahwa yang wajib bagi kita adalah menasehati mereka. Karena mereka awam, mereka tidak mengerti, maka harus diberitahu, dinasehati, diingatkan.
"Ziarah kubur boleh, tetapi jangan meminta pada orang mati. Dah saya pesan satu saja ya pak! Satu, jangan meinta apa-apa pada kuburan"

Kalau minta kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Sujud di masjid, minta sama Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Shalat malam, minta sama Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Jangan minta ke kuburan!

Na'am, sementara itu dulu walaupun ada lain-lain yang bid'ah-bid'ah, yang syiriknya dulu diingatkan, yang paling berbahayanya. Beberapa ikhwah kita, berbicara dengan salah.

"Ngapain kamu, berbuat syirik kesana?"

Langsung dituduh berbuat syirik. Padahal belum tahu yang dilakukan disana apa.

"Jangan ziarah-ziarah kayak gitu, ziarah-ziarah syirik!"

Terlalu global, mereka tidak paham rincianmu. Sehingga mereka menuduh bahwa engkau mengharamkan ziarah kubur para wali. Jadi salah paham. Kamu ingatkan:

"Yang kami tentang adalah jangan meminta ke kuburan, jangan berdo'a"

Itu dulu saja, nanti lama-lama meraka akan berkata:

"Kami tidak bisa menghindarinya"
"Ya sudah jangan ikut makanya", selesai, na'am.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.