Header Ads

Hukum hewan yang sudah disembelih namun masih hidup

Tanya:
Bagaimana hukumnya hewan yang sudah disembelih namun masih hidup selama dua, tiga hari lebih. Kemudian mati dalam hari yang keempat, atau yang kelima?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Masya Allah, ini hewan apa ini ya? Kalau masih kelihatan hidup, lanjutkan potong, lanjutkan sembelihannya (hingga mati, -red).

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.