Header Ads

Bagaimana menyikapi pembeli yang tidak mau bayar

Tanya:
Bagaimana kalau ada yang belanja tetapi tidak dibayar barangnya (ini mungkin penjual ya?). Atau menjadi karyawan sebuah instansi ternyata jasanya kerja tidak dibayar, apakah boleh berkelahi?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abdul Haq Balikpapan hafizhahullah

Unik pertanyaannya ini, unik. Jangan mentang-mentang ototnya besar, badannya kuat, kemudian semuanya serba diselesaikan dengan otot, jangan! Semuanya ada aturan mainnya, sehingga yang seperti ini disampaikan dengan cara yang baik. Kalau dia statusnya sebagai penjual, ada orang beli ternyata tidak bayar, kabur, atau tidak mau tahu dia, ambil bayar pergi. Ya sudah disampaikan, diingatkan.

"Eh, ini kasirnya lho kamu belum bayar"

Kalau menolak bagaimana? Ya ditahan, ditahan! Kalau berontak? Kelahi? Dilaporkan kepada pihak yang berwajib, Dan dilihat juga, ya mungkin dia masih anak kecil, atau orang yang sudah tua, dia butuh. Tentunya disana ada kondisi-kondisi tertentu. Beda kalau orangnya ini ternyata preman, orangnya garang, mungkin dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Demikian pula, seorang yang bekerja di sebuah instansi misalkan kemdian ternyata gajinya, upahnya tidak dibayar, tidak dibayar. Maka jangan diselesaikan dengan otot, dengan kelahi, jangan! Diadukan kepada pemerintah, kan disana ada apa istilahnya, ya persatuan pekerja, iya? Atau kepada depnaker atau yang semsialnya yang mengurusi pekerjaan masyarakat. Jadi jangan dihakimi sendiri, wallahu a'lam.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.