Header Ads

Adil masalah pembagian waktu dalam poligami

Tanya:
Bismillah, afwan ustad mau bertanya. Adil dalam masalah waktu, maksudnya seperti apa, tolong dijelaskan.

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Maksudnya dalam poligami ini mungkin. Tapi kertasnya ini membawa fitnah juga ini, gambarnya kurang bagus. Yang dimaksud adil dalam masalah waktu, pembagian. Misalnya semalam, semalam, atau dua malam, dua malam, atau tiga malam, tiga malam. Maka tidak diperbolehkan membagi dengan cara berbeda pembagian waktunya. Yang disini semalam, yang disana sepekan. Seakan-akan yang semalam ini hanya jadi tempat pelarian. Ketika di tempat yang lain, lupa dia pulang ke yang pertama, semalam saja. Datang lagi kesana sepekan, pulang semalam. Maka ini kedzaliman, tidak diperbolehkan!

Oleh karena itu, seseorang yang hendak berpoligami terus terang, jangan sembunyi-sembunyi. Karena dalam hal pembagian ini. Ada seorang berpoligami, karena dia takut ketahuan dari istrinya, setiap malam dia di rumah istri pertamanya, padahal dia punya yang kedua. Pagi hari alasannya kerja, kadang-kadang lembur sampai larut malam, padahal di rumah yang lain. Dari pagi sampai jam duabelas. Sudah capai dia, pulang ke yang pertama. Tapi setiap malam dia di rumah yang pertama, maka ini menunjukkan bahwa dia tidak adil. Dan disebutkan oleh rasul shallallahu 'alaihi wasallam:

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ
"Barangsiapa yang memiliki dua istri, lalu dia condong kepada salah satunya dalam hal pembagian, dalam hal nafkah, maka dia datang pada hari kiamat dalam keadaan miring salah satu bagian tubuhnya"

Dan ini merupakan bentuk penyiksaan, na'am.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.