Header Ads

Ucapan talak dalam hati apakah jatuh talak

Tanya:
Apa hukumnya perkataan yang muncul di dalam hati, yakni kata-kata hati yang tiba-tiba muncul dan tidak kami kehendaki kemunculannya. Contohnya kami berkata kepada istri "Aku menceraikan kamu", di dalam hatinya "Aku ceraikan", tapi di dalam hati, apakah jatuh talak?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba'abduh hafizhahullah

Jawabannya tidak jatuh talak, karena satu, itu hanya di dalam hati.

إنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِي ما حَدَّثَتْ بِهِ أنْفُسَها ما لَمْ تَتَكَلَّم بِهِ أوْ تَعْمَلْ
"Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla, kata rasulullah mengampuni (tidak memperhitungkan) apa-apa yang muncul di hati hamba-hamba umatku ini, atau umatku ini (muncul bisikan-bisikan hati), sampai dia mengucapkannya dalam bentuk lisan"

Secara lisan dia ucapkan, selama masih di qalbu Allah tidak memperhitungkan itu. Sehingga talaknya tidak terhitung, tidak jatuh talak.

Tapi yang seperti ini penyakit, was-was, harus dihilangkan, tidak boleh dibiarkan! Berlindung kepada Allah dari was-was syaithan, berlindung kepada Allah! Banyak berdzikir di waktu pagi dan petang, banyak membaca Al Qur'an. Jangan malah diikuti bisikan-bisikan tadi. Penyakit ini berbahaya, atau kata-kata yang semisalnya. Tidak diperhitungkan selama masih berada sebatas di dalam qalbu (di dalam hati) dan tidak terucap dengan lisan. Walaupun terucap dengan lisan, masih ada hukum-hukum lainnya secara rinci, itu insya Allah dibahas oleh para ustadz di daerah masing-masing antum, na'am.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.